Jakarta — Ketika nilai tukar rupiah terus tertekan dan mendekati angka psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat, kekhawatiran publik pun kembali muncul. Ingatan akan krisis moneter masa lalu seolah terbangkitkan, menimbulkan pertanyaan besar tentang ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global. Bagi masyarakat, melemahnya rupiah bukan sekadar angka di layar perdagangan, tetapi berpotensi berdampak langsung pada harga kebutuhan, biaya hidup, hingga stabilitas ekonomi sehari-hari.
Situasi ini terlihat dalam perdagangan terbaru ketika rupiah dibuka melemah sebesar 0,47% ke posisi Rp16.980 per dolar AS dan ditutup turun 0,15% di level Rp16.900 per dolar AS, berdasarkan data Refinitiv. Pelemahan ini terjadi di tengah penguatan dolar AS secara global yang tercermin dari naiknya indeks dolar (DXY) hingga mencapai level 99,655, mendekati posisi tertinggi dalam lebih dari tiga bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Senin, 16 Maret 2026 di Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah bersama Bank Indonesia terus bersinergi dalam menjaga stabilitas rupiah. Ia menegaskan bahwa tugas menjaga nilai tukar berada pada Bank Indonesia, sementara pemerintah fokus menjaga kondisi makroekonomi tetap kuat dan terkendali. Selain itu, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru dalam merespons tekanan eksternal yang memengaruhi pergerakan rupiah.
Langkah ini menunjukkan adanya pembagian peran yang jelas antara otoritas moneter dan pemerintah. Bank Indonesia berperan dalam intervensi pasar dan kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar, sementara pemerintah memastikan fundamental ekonomi tetap solid melalui kebijakan fiskal yang hati-hati. Fakta bahwa pemerintah tetap bersikap konservatif menjadi sinyal bahwa kondisi ekonomi domestik masih dalam batas aman. Meski rupiah tertekan, faktor utama yang memengaruhi justru berasal dari eksternal, seperti penguatan dolar AS dan lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus 100 dolar AS per barel akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah bukan semata-mata karena kelemahan internal, melainkan bagian dari dinamika global yang juga dirasakan banyak negara.
Namun demikian, kekhawatiran publik tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebagian pihak mungkin menilai bahwa sikap pemerintah yang tidak agresif dapat memperburuk tekanan terhadap rupiah, terutama jika nilai tukar terus mendekati level krisis seperti tahun 1998. Pandangan ini wajar, mengingat dampak psikologis dari pelemahan rupiah sangat besar terhadap kepercayaan pasar dan masyarakat. Meski begitu, pendekatan yang terlalu reaktif juga berisiko menciptakan kepanikan atau kebijakan yang tidak terukur. Oleh karena itu, strategi yang diambil pemerintah untuk tetap tenang dan berbasis kehati-hatian justru dapat menjadi langkah yang lebih stabil dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, kondisi ini menjadi pengingat bahwa perekonomian Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan dinamika global. Pelemahan rupiah memang perlu diwaspadai, tetapi tidak serta-merta menjadi tanda bahwa ekonomi nasional berada dalam kondisi krisis. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia, serta fundamental ekonomi yang tetap dijaga, Indonesia masih memiliki daya tahan untuk menghadapi tekanan eksternal. Yang terpenting, masyarakat diharapkan tetap rasional dan tidak terjebak dalam kepanikan, karena stabilitas ekonomi bukan hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kepercayaan bersama terhadap kekuatan ekonomi nasional.
