Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Batas tersebut, menurutnya, tidak akan diubah kecuali dalam kondisi darurat besar seperti krisis global atau pandemi.
Dalam wawancara dengan Bloomberg yang disampaikan melalui keterangan resmi, Prabowo menyebut batas defisit 3 persen merupakan instrumen penting untuk menjaga disiplin fiskal negara.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti Covid-19,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan bahwa selama kondisi ekonomi masih terkendali, pemerintah berharap tidak perlu melampaui batas tersebut.
Pilar Disiplin Fiskal Indonesia
Aturan defisit maksimal 3 persen dari PDB telah diterapkan sejak awal tahun 2000-an setelah krisis keuangan Asia. Kebijakan ini menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas fiskal Indonesia dan menjadi indikator penting yang diperhatikan investor dalam menilai kesehatan ekonomi nasional.
Prabowo menegaskan pemerintah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran negara. Ia juga menolak pendekatan ekonomi yang mendorong pertumbuhan melalui peningkatan utang secara besar-besaran.
“Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan. Itu adalah prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan,” katanya.
Optimistis Hadapi Tantangan Global
Presiden juga menilai Indonesia memiliki sejumlah keunggulan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional. Hal ini didukung oleh ketersediaan sumber daya alam seperti kelapa sawit dan batu bara yang relatif murah.
Selain itu, pemerintah terus mengembangkan berbagai sumber energi alternatif, termasuk panas bumi, tenaga surya, tenaga air, dan biofuel, guna mengurangi ketergantungan pada energi impor.
“Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun kita akan menjadi sangat efisien dan tidak terlalu bergantung pada sumber energi dari luar,” kata Prabowo.
Tekanan Global terhadap APBN
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran meningkatnya tekanan terhadap APBN akibat kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak dapat memperlebar defisit fiskal. Dalam skenario moderat, jika harga minyak mentah mencapai 97 dolar AS per barel, defisit APBN diperkirakan dapat naik hingga sekitar 3,53 persen dari PDB.
Sementara dalam skenario terburuk, jika harga minyak mencapai 115 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.500 per dolar AS, defisit APBN berpotensi melebar hingga 4,06 persen dari PDB.
Meski demikian, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat. Konsumsi domestik menyumbang sekitar 54 persen terhadap PDB, rasio utang luar negeri berada di kisaran 29,9 persen dari PDB, serta cadangan devisa mencapai sekitar 151,9 miliar dolar AS atau setara dengan enam bulan impor.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga menyiapkan opsi kebijakan fiskal darurat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) apabila kondisi global memerlukan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran negara.
