Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM Nonsubsidi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan PT Pertamina (Persero) untuk sementara menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia, selama pemerintah belum melakukan penyesuaian harga. Pernyataan tersebut disampaikan di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu, seiring kebijakan pemerintah yang memastikan harga BBM tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.

Purbaya menjelaskan, kemampuan Pertamina menanggung selisih harga tersebut didukung oleh kelancaran pembayaran kompensasi dari pemerintah. “Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya saat ditemui awak media.

Ia menegaskan, kondisi keuangan Pertamina saat ini dalam keadaan baik karena skema pembayaran kompensasi telah diperbaiki. “Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” katanya.

Kompensasi sendiri merupakan dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha seperti Pertamina untuk menutup selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian atau harga pasar. Dalam praktiknya, pemerintah memberikan kompensasi khusus untuk BBM jenis Pertalite yang termasuk dalam Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. Keputusan tersebut diambil setelah koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menegaskan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi, sehingga masyarakat diminta tidak panik.

Kebijakan menahan harga BBM ini diambil di tengah kenaikan harga minyak dunia yang signifikan. Harga minyak jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 100 dolar AS per barel, meningkat tajam dibandingkan rata-rata harga Brent pada Januari 2026 yang sekitar 64 dolar AS per barel. Secara historis, lonjakan harga minyak global kerap berdampak pada tekanan fiskal negara dan beban keuangan badan usaha energi nasional.

Dari sisi dampak, kebijakan ini dinilai menjaga stabilitas harga energi domestik dan menahan laju inflasi, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Namun, di sisi lain, beban sementara pada Pertamina berpotensi meningkat jika tren kenaikan harga minyak berlanjut dalam jangka panjang.

Pemerintah ke depan akan terus memantau perkembangan harga minyak global dan kondisi fiskal negara. Evaluasi berkala terhadap kebijakan harga BBM serta skema kompensasi akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan keuangan negara dan badan usaha, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *