Jakarta, 27 Maret 2026 — Pemerintah menetapkan kebijakan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) dalam sepekan sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah, dengan pengumuman resmi dijadwalkan dilakukan sebelum akhir Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dan tinggal menunggu pengumuman resmi kepada publik. “Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” ujar Airlangga usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima investor Amerika Serikat Ray Dalio di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Airlangga menambahkan, pemerintah akan segera menyampaikan detail kebijakan tersebut dalam waktu dekat. “Secepatnya, kan tinggal berapa hari lagi di bulan ini. Jadi masih ada waktu,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau langsung proses finalisasi kebijakan tersebut. “WFH sudah, kan Pak Presiden monitor langsung begitu. Ini sebentar lagi diumumkan oleh Pak Menko Perekonomian,” ujarnya.
Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menilai kebijakan satu hari WFH merupakan langkah taktis yang relevan dalam jangka pendek untuk menghemat energi. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan solusi utama. “Gagasan ini bisa dianggap baik sebagai langkah taktis jangka pendek, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai solusi tunggal atas persoalan tingginya harga minyak,” kata Aria Bima.
Kebijakan ini muncul di tengah gejolak harga minyak dunia yang meningkat tajam akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk keterlibatan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Kondisi tersebut memicu tekanan pada harga energi global dan berdampak pada biaya impor BBM Indonesia.
Secara historis, kebijakan kerja fleksibel seperti WFH pernah diterapkan secara luas selama pandemi COVID-19 sebagai upaya pembatasan mobilitas. Dalam konteks saat ini, pendekatan serupa digunakan untuk menekan konsumsi BBM melalui pengurangan perjalanan harian masyarakat, khususnya di sektor pemerintahan dan perkotaan.
Dampak kebijakan ini diperkirakan akan mengurangi penggunaan BBM di sektor transportasi, terutama untuk perjalanan harian pegawai. Namun, implementasinya juga berpotensi memengaruhi produktivitas kerja di beberapa sektor yang memerlukan kehadiran fisik serta menuntut kesiapan infrastruktur digital yang memadai.
Pemerintah selanjutnya akan merilis aturan teknis terkait pelaksanaan WFH satu hari per minggu, termasuk sektor yang terdampak, mekanisme pengawasan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta guna memastikan kebijakan berjalan efektif dalam mendukung efisiensi energi nasional.
