Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan pasokan 5,3 juta ton minyak sawit mentah (CPO) untuk mendukung implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa alokasi bahan baku tersebut telah disiapkan sesuai arahan Presiden untuk memastikan kelancaran program B50. Kebijakan ini mengatur pencampuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dengan 50 persen solar dalam konsumsi bahan bakar nasional.
“Itu 5,3 juta ton CPO kita yang kita ubah menjadi biofuel, ini arahan presiden,” ujar Amran dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pemerintah optimistis target implementasi B50 dapat tercapai tahun ini melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Target B50 akan tercapai tahun ini, dan kami bekerja sama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia,” kata Amran.
Secara global, Indonesia merupakan produsen utama CPO dengan pangsa sekitar 60 persen pasar dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, ekspor CPO nasional meningkat dari 26 juta ton menjadi 32 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,5 juta ton telah dialokasikan untuk mendukung program biodiesel, termasuk B50.
Peningkatan produksi nasional sekitar 6 juta ton juga menjadi faktor pendukung kebijakan ini. Kenaikan tersebut didorong oleh harga global yang lebih tinggi serta peningkatan produktivitas petani sawit di berbagai daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut implementasi program B50 berpotensi menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun. Penghematan ini berasal dari berkurangnya ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Kebijakan mandatori biodiesel sendiri telah dimulai sejak program B20 pada 2018, kemudian meningkat menjadi B30 pada 2020, dan terus diperluas sebagai bagian dari transisi energi nasional. Program ini juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga sawit domestik serta menyerap produksi petani.
Dari sisi dampak, implementasi B50 diperkirakan akan memberikan efek berantai bagi masyarakat, terutama di daerah penghasil sawit. Peningkatan permintaan CPO untuk kebutuhan domestik berpotensi meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, sehingga berdampak positif pada pendapatan mereka.
Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, sekaligus mendorong pertumbuhan industri hilir berbasis sawit, termasuk sektor bioenergi dan manufaktur terkait.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur, distribusi bahan bakar, serta kapasitas produksi biodiesel nasional. Koordinasi lintas kementerian dan pelaku industri juga akan diperkuat guna memastikan implementasi B50 berjalan efektif tanpa mengganggu keseimbangan ekspor dan kebutuhan dalam negeri.
