JAKARTA, 27 Maret 2026 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah krisis energi global akibat konflik Amerika Serikat–Israel dengan Iran. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.
Bahlil menyatakan pemerintah terus mencari solusi terbaik agar tekanan krisis energi tidak berdampak langsung pada masyarakat. Ia menegaskan arahan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Saya dengan Menteri Keuangan sekarang terus menerus untuk mencari solusi yang terbaik. Sekalipun krisis, tetapi tetap kami perhatian keadaan rakyat,” ujar Bahlil saat melakukan inspeksi mendadak di Jawa Tengah.
Ia menambahkan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, termasuk jenis pertalite dan solar. “Harga sampai sekarang belum ada kenaikan. Kami belum menaikkan harga. Semalam, arahan Pak Presiden adalah mencari akal bagaimana agar kami jangan memberatkan rakyat, untuk BBM subsidi,” tegasnya.
Selain menjaga harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman. Bahlil menyebut stok BBM, baik bensin, solar, maupun LPG, masih terkendali sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak serta tidak melakukan penimbunan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas distribusi energi di dalam negeri di tengah tekanan global.
Krisis energi global saat ini dipicu oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya setelah serangan militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ketegangan tersebut berdampak pada jalur distribusi energi dunia, terutama di Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur utama pengiriman minyak global.
Secara historis, gangguan di Selat Hormuz kerap memicu lonjakan harga minyak dunia karena sekitar 20 persen pasokan minyak global melewati jalur tersebut. Kondisi ini meningkatkan tekanan terhadap negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia.
Dari sisi dampak, kebijakan menahan harga BBM bersubsidi berpotensi menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi domestik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga berisiko meningkatkan beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama jika harga minyak dunia terus mengalami kenaikan.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak global serta memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menjaga stabilitas energi nasional. Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi konsumsi energi serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran guna menjaga keberlanjutan kebijakan di tengah dinamika global.
