Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan pemerintah untuk menahan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026 merupakan arahan langsung Presiden, bukan keputusan sektoral kementerian. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut telah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan dampak ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat makan siang bersama wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). “Saya tekankan di sini, itu bukan kerjaan saya sendiri. Itu kerjaan gabungan kementerian yang lain juga. Yang lebih penting lagi, itu semua dikerjakan setelah mendapat arahan dari Pak Presiden,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perannya sebagai Menteri Keuangan adalah menjalankan kebijakan yang telah diputuskan di tingkat tertinggi pemerintahan. “Saya itu cuma tangannya Presiden saja. Kebijakan kemarin itu semuanya sudah mendapat arahan, kita menjalankan saja,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, Presiden secara aktif meminta simulasi berbagai skenario harga minyak dunia sebelum mengambil keputusan. Pemerintah menghitung dampak jika harga minyak berada di kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel. “Harga 80 gimana? Harga 90 begini, harga 100 begini. Ya sudah, itu semua dihitung dan dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi dinamika global yang memengaruhi harga energi. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi. “Teman-teman enggak usah takut, karena saya memastikan uangnya ada,” tegasnya.
Salah satu bantalan fiskal yang disiapkan pemerintah adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengandalkan peningkatan pendapatan negara, termasuk dari sektor energi dan sumber daya mineral, untuk menopang beban subsidi.
Secara historis, kebijakan penahanan harga BBM subsidi kerap digunakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi, terutama saat terjadi lonjakan harga minyak dunia. Namun, kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan beban fiskal negara.
Dari sisi dampak, langkah mempertahankan harga BBM subsidi dinilai dapat menjaga stabilitas ekonomi domestik, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain, kebijakan ini menuntut pengelolaan APBN yang lebih disiplin agar tetap berkelanjutan di tengah tekanan global.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan kondisi fiskal nasional, serta menyesuaikan kebijakan jika diperlukan. Koordinasi lintas kementerian juga akan diperkuat untuk memastikan stabilitas harga energi tetap terjaga tanpa mengganggu kesehatan anggaran negara.
