Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 berpotensi menyumbang penerimaan pajak sebesar 3% hingga 5% dari total anggaran yang direalisasikan. Dengan estimasi anggaran mencapai Rp335 triliun, kontribusi pajak diperkirakan berkisar antara Rp10 triliun hingga Rp16 triliun, seiring pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di berbagai daerah.
Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme penyerapan anggaran MBG secara langsung akan berdampak pada penerimaan pajak negara. “Untuk MBG, penerimaan pajaknya sekitar 3%-5% dari total anggaran direalisasikan itu masuk ke pajak. Ngasih ini [anggaran] langsung kira serap, pajakin,” ujarnya, seperti dilansir Bloomberg Technoz, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan bahwa program tersebut tidak hanya berdampak pada sisi fiskal, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional. Menurutnya, MBG akan membuka lapangan kerja baru, terutama di daerah, serta mendorong aktivitas ekonomi sektor riil. “Program ini menciptakan aktivitas ekonomi di daerah, memperkuat daya tahan ekonomi kita di tengah ketidakpastian global,” kata Purbaya.
Namun demikian, terdapat perbedaan data terkait total anggaran program tersebut. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa alokasi anggaran yang dikelola lembaganya dalam APBN 2026 sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun. “Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi, kalau ada yang menyampaikan bahwa kami memiliki anggaran Rp335 triliun, itu tidak benar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3/2026).
Dadan menjelaskan bahwa selisih angka tersebut berasal dari dana cadangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp67 triliun yang merupakan kebijakan presiden. Dari total Rp268 triliun yang dikelola BGN, sekitar 93% dialokasikan untuk bantuan pemerintah dalam program MBG.
Secara rinci, sekitar Rp249 triliun digunakan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 70% dialokasikan untuk pembelian bahan baku, yang diperkirakan akan memberikan manfaat langsung kepada petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, 20% digunakan untuk biaya operasional seperti listrik, sewa kendaraan, dan gaji relawan.
Hingga saat ini, lebih dari 1,2 juta relawan SPPG telah terlibat dalam pelaksanaan program dengan penghasilan bulanan berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta. Skala program ini menjadikannya salah satu intervensi sosial terbesar pemerintah dalam bidang gizi dan perlindungan sosial.
Dalam konteks kebijakan, MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Program ini dirancang untuk mengatasi masalah gizi, khususnya pada anak-anak, sekaligus memperkuat rantai pasok pangan domestik.
Dari sisi dampak, kontribusi pajak dari MBG berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara tidak langsung melalui aktivitas ekonomi yang tercipta. Di sisi lain, besarnya anggaran juga menuntut pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya optimal bagi masyarakat serta tidak membebani fiskal dalam jangka panjang.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi program, termasuk memastikan penyaluran anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat guna memaksimalkan dampak ekonomi serta menjaga keberlanjutan fiskal program tersebut.
