Di banyak desa di Indonesia, tanahnya subur, hasil pertaniannya melimpah, dan sumber daya alamnya tak pernah benar-benar habis. Namun ironisnya, nilai tambah terbesar justru sering dinikmati pihak luar, sementara generasi mudanya berbondong-bondong meninggalkan kampung halaman demi pendidikan dan pekerjaan di kota. Desa kaya potensi, tetapi miskin pengelolaan berbasis anak mudanya sendiri. Kesenjangan inilah yang perlahan menggerus harapan, seolah desa hanya menjadi tempat lahir, bukan tempat tumbuh dan berkembang. Di tengah kondisi sosial semacam ini, gagasan menghidupkan kembali koperasi sebagai wadah kewirausahaan generasi muda menjadi relevan dan mendesak.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan pentingnya peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mencetak wirausaha muda. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Soemitro Fest Koperasi Goes To Campus di UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Kota Serang, Banten. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa dan Gen Z yang kembali ke desa, agar mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan melalui wadah koperasi. Ia menyoroti ironi besar: seluruh sumber daya alam berada di desa, tetapi yang memanfaatkan dan mengelolanya justru pihak luar, sementara sumber daya manusianya banyak yang pergi ke kota untuk kuliah dan bekerja. Kopdes Merah Putih, menurutnya, hadir untuk menghapus ironi tersebut dengan mengonsolidasikan potensi desa dalam satu wadah profesional dan modern. Generasi muda didorong memetakan potensi lokal, seperti pertanian, peternakan, atau perkebunan, lalu mengolahnya menjadi produk bernilai tambah—misalnya mengembangkan produk turunan dari komoditas unggulan seperti tomat menjadi saus atau jus kemasan. Selain itu, koperasi juga membangun jaringan pemasaran antarwilayah sehingga produk desa tidak terjebak pada pasar lokal semata.
Gagasan ini bukan sekadar retorika, melainkan memiliki dasar argumen yang kuat. Pertama, koperasi menjadi instrumen konkret untuk membangun ekonomi kerakyatan dari desa. Ketika potensi lokal dikelola oleh anak muda desa sendiri, maka nilai tambah ekonomi tidak lagi bocor ke luar daerah. Kedua, koperasi modern dan profesional memberi ruang bagi Gen Z untuk belajar kewirausahaan yang sesungguhnya, bukan hanya mengejar keuntungan pribadi, tetapi menciptakan manfaat bersama. Di dalam koperasi, mahasiswa dapat berlatih memimpin, bernegosiasi, mengambil keputusan, hingga mengelola risiko—sebuah praktik kepemimpinan yang nyata. Ketiga, pengalaman global menunjukkan bahwa koperasi bukanlah model ekonomi usang. Di Kanada, sekitar 70 persen penduduknya menjadi anggota koperasi. Di Perancis, 35 persen penduduknya terlibat dalam koperasi dan 75 persen sektor produksinya dikuasai koperasi. Bahkan di Brasil, 34,7 persen PDB dihasilkan oleh koperasi, dan di Kuwait lebih dari 70 persen perdagangan ritel dikuasai koperasi. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa koperasi yang dikelola modern mampu menjadi pilar ekonomi nasional.
Meski demikian, masih ada anggapan bahwa koperasi adalah pilihan kedua, tempat singgah sementara bagi mereka yang tidak mendapat kesempatan di sektor lain. Sebagian generasi muda memandang koperasi sebagai model lama yang kurang relevan di era digital. Keraguan ini perlu dijawab secara rasional. Justru dalam konteks ekonomi digital dan jejaring global, koperasi yang dikelola secara profesional dapat menjadi platform kolaboratif yang fleksibel dan adaptif. Farida Farichah menegaskan bahwa koperasi bukan pilihan kedua, melainkan ruang strategis untuk membangun masa depan, baik bagi individu, masyarakat, maupun bangsa. Dukungan pemerintah yang terus berkolaborasi dengan perguruan tinggi—sebagaimana ditegaskan Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi—menunjukkan keseriusan membangun ekosistem koperasi berbasis kampus. Bahkan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin menyatakan komitmennya untuk meningkatkan literasi koperasi dan membentuk program studi perkoperasian secara khusus. Ini membuktikan bahwa koperasi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi bersinergi dengan dunia kebijakan dan dunia akademik.
Pada akhirnya, menguatkan Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan membangun kedaulatan ekonomi dari akar rumput. Desa tidak boleh terus menjadi penonton di tanahnya sendiri, dan generasi mudanya tidak boleh selamanya menjadi pencari kerja tanpa keberanian menciptakan lapangan kerja. Koperasi adalah wadah kolektif yang menyatukan potensi, idealisme, dan kepemimpinan muda. Sudah saatnya Gen Z melihat desa bukan sebagai tempat yang ditinggalkan, melainkan sebagai ruang strategis untuk berkarya. Jika sumber daya alam ada di desa dan sumber daya manusia terbaiknya kembali dengan semangat kewirausahaan, maka koperasi bisa menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi bangsa.
