Isu Kenaikan BBM Picu Antrean di SPBU Palangka Raya, Gubernur Kalteng Minta Warga Tidak Panik

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta masyarakat tidak panik menyusul beredarnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026, yang memicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).

Agustiar menegaskan, kondisi pasokan BBM di wilayah Kalimantan Tengah saat ini masih aman dan terkendali. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. “Ya tentunya seperti imbauan yang ada, sama seperti imbauan Pak Menteri juga jangan terlalu panik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan situasi oleh oknum tertentu melalui praktik penimbunan BBM. Pemerintah daerah, kata dia, akan memberikan perhatian serius terhadap indikasi pelanggaran tersebut. “Untuk di Kalteng, tolong kalau ada penimbunan, kami beri holding katakan lah Rp10 juta, kami Rp7,5 juta kalau ada yang menimbun bensin,” katanya.

Lebih lanjut, Agustiar menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku penimbunan maupun pelanggaran distribusi. Pemerintah daerah bahkan siap merekomendasikan pencabutan izin usaha apabila ditemukan pelanggaran. “Kalau ada penimbunan dan sebagainya, saya minta tindakan tegas. Kalau kami bisa mencabut, kami pasti mencabut, tentunya kami bisa merekomendasikan untuk mencabut,” ujarnya.

Isu kenaikan harga BBM nonsubsidi sebelumnya beredar luas di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya aktivitas pembelian BBM di sejumlah SPBU di Palangka Raya dan wilayah lain di Kalimantan Tengah, meskipun belum ada kebijakan resmi terkait kenaikan harga.

Secara nasional, pemerintah melalui berbagai kementerian telah menyatakan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, belum mengalami penyesuaian. Kebijakan ini diambil di tengah fluktuasi harga minyak dunia, yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Dari sisi dampak, beredarnya informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu panic buying dan mengganggu distribusi BBM di daerah. Kondisi tersebut juga dapat membuka celah praktik penimbunan yang merugikan masyarakat luas serta mengganggu stabilitas pasokan energi.

Pemerintah daerah Kalimantan Tengah bersama aparat terkait akan terus melakukan pengawasan distribusi BBM di lapangan. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya akan diperkuat guna memastikan ketersediaan pasokan tetap aman serta mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *