Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi terhadap Koperasi Merah Putih, DPRD Soroti Kebutuhan Sosialisasi dan Permodalan

Banjarmasin, Kamis — Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Hilyah Aulia, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat terhadap program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat saat melaksanakan reses di Jalan Kelayan B Gang Balai Desa RT 012, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, Kamis. Program tersebut dinilai mendapat respons positif karena dipandang sebagai upaya pemerataan ekonomi, meski masih membutuhkan penguatan sosialisasi dan dukungan permodalan.

Dalam kegiatan reses tersebut, Hilyah menyampaikan bahwa warga активно terlibat dalam diskusi mengenai program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. Ia menilai tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator awal keberhasilan implementasi program di tingkat akar rumput.

“Ini menarik, masyarakat antusias berdialog dan diskusi terkait Koperasi Merah Putih,” ujar Hilyah.

Ia menjelaskan, masyarakat Kelurahan Kelayan Timur bahkan telah lebih dahulu membentuk koperasi dan mengurus legalitasnya. Selain itu, koperasi tersebut juga telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) perdana sebagai bagian dari tata kelola organisasi.

“Di sini sudah membentuk Koperasi Merah Putih, bahkan sudah memiliki badan hukum,” katanya.
“Intinya masyarakat ingin memanfaatkan betul program ini,” lanjutnya.

Meski demikian, Hilyah mengakui masih terdapat kendala dalam pemahaman masyarakat terkait sistem koperasi. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara intensif, termasuk memberikan pelatihan teknis dan pendampingan agar koperasi dapat berjalan optimal.

“Termasuk juga masalah permodalan, ini juga harus dibantu seperti apa nantinya,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui model koperasi modern yang terintegrasi. Secara historis, koperasi telah lama menjadi pilar ekonomi nasional sejak era awal kemerdekaan, namun kerap menghadapi tantangan dalam hal manajemen, akses modal, dan daya saing. Upaya revitalisasi melalui program ini diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut sekaligus mendorong inklusi ekonomi.

Di Kota Banjarmasin, tercatat sebanyak 52 kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih. Hal ini menunjukkan adopsi program yang relatif cepat di tingkat daerah, meskipun efektivitasnya masih menunggu hasil implementasi jangka menengah.

Hilyah menegaskan pihak legislatif akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai tujuan. “Moga kelihatan hasilnya, kita di legislatif akan terus mengawasi program ini,” ujarnya.

Selain isu koperasi, dalam reses tersebut masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Hilyah menyebut kebutuhan perbaikan hunian masih tinggi di sejumlah wilayah.

“Karena di daerah kita ini banyak rumah tidak layak huni perlu dibantu,” katanya.

Pemerintah Kota Banjarmasin pada 2026 menargetkan perbaikan 100 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di lima kecamatan. Program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, di mana sejumlah rumah telah berhasil direnovasi melalui dukungan anggaran pemerintah.

Dari sisi dampak, kombinasi program koperasi dan Rutilahu dinilai berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari aspek ekonomi maupun kualitas hidup. Koperasi diharapkan memperkuat pendapatan warga, sementara program perumahan menyasar kebutuhan dasar hunian layak.

Ke depan, pemerintah daerah bersama DPRD berencana mendorong peningkatan kapasitas koperasi melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta skema bantuan permodalan. Sementara untuk program Rutilahu, optimalisasi anggaran dan penambahan kuota menjadi fokus agar lebih banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *