Pemerintah Kabupaten Barru kembali menorehkan prestasi strategis di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dengan merampungkan pembentukan 55 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Capaian ini menjadikan Barru sebagai daerah tercepat dalam melaksanakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan. Keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun fondasi ekonomi desa yang mandiri, legal, dan berkelanjutan.
Apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melalui penyerahan Piagam Penghargaan semakin menegaskan bahwa langkah Pemkab Barru berada di jalur yang tepat. Pengakuan ini mencerminkan kepatuhan terhadap aspek hukum dan tata kelola yang bersih, sekaligus sejalan dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia. Legalitas koperasi menjadi kunci utama agar lembaga ekonomi desa mampu beroperasi secara transparan, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.
Bupati Barru menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan agenda strategis dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan hadirnya koperasi yang kuat di setiap desa dan kelurahan, masyarakat memiliki wadah kolektif untuk mengelola potensi lokal, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat daya tawar ekonomi. Barru memilih bergerak cepat agar manfaat koperasi bisa segera dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput.
Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang memahami teknis dan birokrasi secara utuh. Pengalaman profesional Bupati Barru sebagai notaris, ditopang oleh kolaborasi solid antara OPD terkait dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Barru, menjadi faktor penentu percepatan penyelesaian akta pendirian badan hukum koperasi. Sinergi lintas sektor ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi yang efektif bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga soal kompetensi dan koordinasi yang tepat.
Lebih dari sekadar prestasi, langkah Pemkab Barru patut dijadikan model percepatan pembangunan ekonomi desa di daerah lain. Ketika pemerintah daerah mampu bergerak cepat, taat hukum, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, maka koperasi tidak lagi menjadi simbol, melainkan instrumen nyata kemandirian ekonomi. Barru telah menunjukkan bahwa membangun Indonesia dari desa bukan wacana, melainkan kerja nyata yang terukur dan berdampak.
#BarruTercepat #KoperasiMerahPutih #EkonomiKerakyatan #AstaCitaPrabowo #BarruBerdaya #KoperasiDesa #SulselMaju #IndonesiaBangunDesa #PemkabBarru #KoperasiUntukRakyat
