Satu Suara Bangsa

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

28 Jul 2026, 11.037 dibaca

Diperbarui: 28 Jul 2026, 11.48

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan
BELITUNG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri atas Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas tambang berupa pasir atau bijih timah serta balok timah ilegal di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Minggu (26/7/2026).

Keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari hasil pemantauan dan analisis intelijen yang dilakukan Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung terhadap aktivitas mencurigakan sebuah armada truk di area parkir pelabuhan. Kendaraan tersebut diduga akan mengangkut hasil tambang ilegal melalui jalur laut.

Dalam operasi penindakan, tim gabungan mengamankan 200 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat sekitar 26 kilogram per kampil atau total sekitar 5,2 ton. Selain itu, petugas juga menyita 34 balok timah hasil cetakan industri rumahan dengan total berat sekitar 873 kilogram.

Dari hasil penindakan tersebut, TNI AL berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp4,17 miliar. Nilai tersebut terdiri atas estimasi bijih timah sebesar Rp3,649 miliar dan balok timah sekitar Rp523,8 juta, berdasarkan harga pasar domestik.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Gudang STP Badau PT Timah, Kabupaten Belitung, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, Satgas TNI AL juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan dan pelabuhan Indonesia. Upaya tersebut sekaligus mendukung perlindungan sumber daya alam nasional serta penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan perekonomian negara.

Penindakan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan wilayah maritim, serta menindak tegas segala bentuk penyelundupan sumber daya alam. Sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan semakin memperkuat upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia dari aktivitas ilegal.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait