TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia di Perairan Lingga
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 4 Agu 2026, 20.13

Operasi Ungkap Modus Penyimpanan di Keramba Apung
Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lingga, Denny.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan para pelaku memanfaatkan keramba apung di perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, sebagai lokasi penyimpanan sementara pasir timah ilegal sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Modus tersebut digunakan untuk menghindari pengawasan aparat di jalur pelayaran antarpulau.
Barang Bukti dan Pelaku Diamankan
Petugas berhasil mengamankan 1,6 ton pasir timah ilegal, satu pucuk senapan, satu pucuk airsoft gun, serta menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.
Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga melakukan pendalaman guna mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Sinergi Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan, khususnya di Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai jalur pelayaran internasional dan kawasan perbatasan.
Pengawasan yang diperketat diharapkan mampu mencegah penyelundupan sumber daya alam serta berbagai bentuk kejahatan maritim yang berpotensi merugikan negara.
Dampak bagi Masyarakat
Penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal diharapkan dapat melindungi sumber daya mineral strategis nasional, mencegah potensi kerugian negara, serta menjaga tata kelola perdagangan mineral agar berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penindakan tersebut juga memperkuat keamanan wilayah perairan dan mendukung iklim usaha pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
Tindak Lanjut Pemerintah
TNI AL bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Riau, khususnya pada jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi penyelundupan. Pendalaman terhadap jaringan pelaku juga akan terus dilakukan guna mengungkap aktor intelektual, jalur distribusi, serta memutus mata rantai perdagangan mineral ilegal yang merugikan negara.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045 Garuda Jaya Gagalkan Penyelundupan Hampir Delapan Ton Bijih Timah di Bangka
Bangka – Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ju

TNI AL dan BBKSDA Gagalkan Penyelundupan Tiga Burung Langka Kasturi Kepala Hitam di Sorong
Sorong – Tim gabungan TNI Angkatan Laut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor burung langka Kasturi Kepala Hitam di Pelabuhan Umum

TNI AL, Bea Cukai, dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar
SURABAYA – Sinergi antara TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal 3,4 ton merkuri cair melalui Ter
