Satu Suara Bangsa

TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida Ilegal di Gorontalo Utara

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

27 Jul 2026, 17.083 dibaca

Diperbarui: 27 Jul 2026, 19.53

full_1785073578768126_187309f94c_berita_manado
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — full_1785073578768126_187309f94c_berita_manado
GORONTALO UTARA – TNI Angkatan Laut bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) yang diduga akan dikirim melalui KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan berbahaya di jalur pelayaran nasional.

Operasi penindakan dilakukan oleh Tim Gabungan Pengamanan Pos TNI AL (Posal) Kwandang yang melibatkan Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, serta UPP Kelas III Kwandang. Langkah tersebut diawali dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman bahan kimia berbahaya melalui kapal penumpang yang melayani rute Tol Laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat dan keberangkatan KM Sabuk Nusantara 97 pada rute pelayaran Kwandang–Buol dengan tujuan akhir Sebatik.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 300 kilogram sianida yang dikemas dalam 10 karung dengan berat sekitar 250 kilogram serta dua dus seberat 50 kilogram. Bahan kimia tersebut diduga akan dikirim tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp300 juta. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Pos TNI AL Kwandang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum bersama instansi terkait.

Keberhasilan pengungkapan ini mencerminkan kuatnya koordinasi antarinstansi dalam mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang berpotensi disalahgunakan serta membahayakan keselamatan masyarakat maupun lingkungan.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta optimalisasi penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia guna menjaga keamanan, keselamatan pelayaran, dan melindungi kepentingan nasional.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait