TNI AL, Bea Cukai, dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 31 Jul 2026, 11.35

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Kamis (30/7/2026). TNI AL diwakili oleh Komandan Polisi Militer Kodaerah TNI AL V (Danpom Kodaeral V) Kolonel Laut (PM) Andre Thomas Alexander, M.Tr.Opsla., serta Komandan KRI Salawaku-842 Mayor Laut (P) Prima Satriya Aji Surya, mewakili Asisten Operasi Komandan Kodaerah TNI AL V (Asops Dankodaeral V) Kolonel Laut (P) Didik Kusyanto, M.Tr.Hanla.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya koordinasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pelabuhan serta mencegah tindak kejahatan lintas negara yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil optimalisasi fungsi intelijen dan analisis risiko yang dilakukan secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Kolaborasi antara TNI AL, Bea Cukai, dan Polri dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi serta menghentikan upaya penyelundupan barang berbahaya sebelum berhasil dikirim ke luar negeri. Sinergi tersebut juga memperkuat sistem pengawasan terhadap jalur perdagangan internasional yang memanfaatkan pelabuhan sebagai pintu keluar masuk barang.
Keberhasilan ini sejalan dengan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia sebagaimana arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan penguatan profesionalisme prajurit, peningkatan kesiapsiagaan operasional, serta penerapan strategi Maritime Multi-Domain Operation untuk menjaga kedaulatan dan melindungi kekayaan maritim nasional.
Selain memperkuat pengamanan di laut, TNI AL juga terus membangun sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dan masyarakat dalam mengamankan wilayah pesisir, pelabuhan, serta pulau-pulau terluar Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor maritim sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara, termasuk penyelundupan barang berbahaya yang dapat mengancam kepentingan nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10.000 Benih Bening Lobster di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – TNI Angkatan Laut melalui Tim Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 10.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dokumen resmi di

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan
BELITUNG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri atas Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodita

TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida Ilegal di Gorontalo Utara
GORONTALO UTARA – TNI Angkatan Laut bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) yang diduga akan dikirim melalui KM Sabuk Nusantara 97 d
