Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045 Garuda Jaya Gagalkan Penyelundupan Hampir Delapan Ton Bijih Timah di Bangka
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 2 Agu 2026, 15.40

Operasi Berawal dari Pengembangan Intelijen
Operasi penindakan dilakukan setelah Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya mengembangkan informasi intelijen terkait dugaan aktivitas penyelundupan bijih timah di wilayah Kabupaten Bangka. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan bijih timah yang dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) dan dijahit dengan rapi untuk menyamarkan barang serta mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selamatkan Potensi Kerugian Negara
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000.
Seluruh barang bukti berupa 7.937 kilogram bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Perkuat Pengamanan Sumber Daya Alam
Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional. Penindakan terhadap penyelundupan bijih timah dinilai penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara, menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai ketentuan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Praktik penyelundupan mineral strategis juga berpotensi mengganggu tata niaga pertambangan nasional dan merugikan kepentingan negara apabila tidak ditindak secara tegas.
Dampak bagi Masyarakat
Pengungkapan kasus penyelundupan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor pertambangan, melindungi sumber daya alam nasional dari perdagangan ilegal, serta memastikan pemanfaatan hasil tambang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha pertambangan yang lebih tertib dan berkeadilan.
Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan akan terus memperkuat kegiatan intelijen, patroli, dan operasi penindakan terhadap praktik penyelundupan bijih timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Aparat juga terus melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, serta jaringan distribusi yang diduga terlibat guna memutus mata rantai perdagangan mineral ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan bijih timah ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

TNI AL dan BBKSDA Gagalkan Penyelundupan Tiga Burung Langka Kasturi Kepala Hitam di Sorong
Sorong – Tim gabungan TNI Angkatan Laut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor burung langka Kasturi Kepala Hitam di Pelabuhan Umum

TNI AL, Bea Cukai, dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar
SURABAYA – Sinergi antara TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal 3,4 ton merkuri cair melalui Ter

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10.000 Benih Bening Lobster di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR – TNI Angkatan Laut melalui Tim Intelijen Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 10.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) tanpa dokumen resmi di
