Satu Suara Bangsa

Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045 Garuda Jaya Gagalkan Penyelundupan Hampir Delapan Ton Bijih Timah di Bangka

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

2 Agu 2026, 15.40

Diperbarui: 2 Agu 2026, 15.40

Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045 Garuda Jaya Gagalkan Penyelundupan Hampir Delapan Ton Bijih Timah di Bangka
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045 Garuda Jaya Gagalkan Penyelundupan Hampir Delapan Ton Bijih Timah di Bangka
Bangka – Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/7/2026). Dalam operasi yang dilakukan berdasarkan pengembangan informasi intelijen tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 7.937 kilogram bijih timah yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Keberhasilan operasi ini diperkirakan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,746 miliar sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas perdagangan mineral ilegal.


Operasi Berawal dari Pengembangan Intelijen

Operasi penindakan dilakukan setelah Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya mengembangkan informasi intelijen terkait dugaan aktivitas penyelundupan bijih timah di wilayah Kabupaten Bangka. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan bijih timah yang dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) dan dijahit dengan rapi untuk menyamarkan barang serta mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selamatkan Potensi Kerugian Negara

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000.

Seluruh barang bukti berupa 7.937 kilogram bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Perkuat Pengamanan Sumber Daya Alam

Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional. Penindakan terhadap penyelundupan bijih timah dinilai penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara, menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai ketentuan, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Praktik penyelundupan mineral strategis juga berpotensi mengganggu tata niaga pertambangan nasional dan merugikan kepentingan negara apabila tidak ditindak secara tegas.

Dampak bagi Masyarakat

Pengungkapan kasus penyelundupan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola sektor pertambangan, melindungi sumber daya alam nasional dari perdagangan ilegal, serta memastikan pemanfaatan hasil tambang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha pertambangan yang lebih tertib dan berkeadilan.

Tindak Lanjut Penegakan Hukum

Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan akan terus memperkuat kegiatan intelijen, patroli, dan operasi penindakan terhadap praktik penyelundupan bijih timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Aparat juga terus melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, serta jaringan distribusi yang diduga terlibat guna memutus mata rantai perdagangan mineral ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan bijih timah ilegal serta berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait