Satu Suara Bangsa

Buruh Konsolidasikan Aksi Damai Hari Tani Nasional dan Pengawalan RUU Ketenagakerjaan

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

17 Sep 2026, 18.282 dibaca

Diperbarui: 17 Sep 2026, 19.12

Dokumentasi NASIONAL
Dok. NASIONAL Dokumentasi NASIONAL

JAKARTA, 17 SEPTEMBER 2026 — Sejumlah organisasi buruh di berbagai daerah mengonsolidasikan agenda penyampaian aspirasi terkait perlindungan ketenagakerjaan, termasuk rencana mengikuti aksi Hari Tani Nasional pada 24 September 2026 dan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar memperhatikan hak-hak pekerja.

Ketua Umum FSBB-KASBI Wahyu Adi Mulya pada 10 September 2026 menyampaikan bahwa FSB3-KASBI akan mengikuti aksi Hari Tani Nasional pada 24 September 2026. Organisasi tersebut juga berencana terlibat dalam aksi berkaitan dengan RUU Ketenagakerjaan.

Pada 10 September, aksi unjuk rasa dan audiensi juga berlangsung di sejumlah wilayah dengan melibatkan KBPBI Kota Bandung, DPC KSPSI Kota Tangerang Selatan, PP FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro, Forum Buruh Kota Depok, DPD FSPLEM-SPSI DKI Jakarta, FPBM-KASBI Kabupaten Kutai Timur, serta DPD KSPSI AGN Sumatera Utara.

Aspirasi yang disampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut berfokus pada percepatan pengesahan regulasi perlindungan ketenagakerjaan. Penyampaian tuntutan melalui unjuk rasa maupun audiensi merupakan bagian dari saluran demokrasi, sementara substansi kebijakan tetap memerlukan pembahasan berdasarkan aturan, data ketenagakerjaan, serta kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

Konsolidasi berlanjut pada 11 September 2026 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Sekitar 2.000 anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengikuti kegiatan yang dipimpin Sukamto untuk melakukan sosialisasi, menyatukan langkah, dan mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan agar mengakomodasi hak-hak pekerja.

Aspirasi Buruh di Tengah Dinamika Ekonomi Membaik

Agenda ketenagakerjaan tersebut berlangsung di tengah dinamika perekonomian yang juga memengaruhi pekerja dan pelaku usaha. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi nasional pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan, meningkat dari 2,88 persen pada Juli. Inflasi bulan ke bulan pada Agustus tercatat 0,21 persen, sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 1,86 persen.

Perubahan tingkat harga menjadi salah satu konteks penting dalam melihat kondisi pekerja karena berkaitan dengan daya beli rumah tangga. Namun, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya dipengaruhi inflasi. Kondisi dunia usaha, produktivitas, permintaan domestik, investasi, struktur upah, hingga perkembangan ekonomi global dapat turut memengaruhi penciptaan dan keberlanjutan lapangan kerja.

Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur 18–19 Agustus 2026 mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen. BI menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global, mempertahankan inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Di sisi eksternal, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tercatat 146,5 miliar dolar AS, naik dari 145,3 miliar dolar AS pada akhir Juli. Angka tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Nilai tukar rupiah juga menghadapi dinamika pasar global. Data indikator Bank Indonesia mencatat JISDOR berada di level Rp17.712 per dolar AS pada 16 September 2026. BI sebelumnya menyatakan stabilisasi nilai tukar tetap menjadi bagian dari bauran kebijakan di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Data makroekonomi tersebut memberikan konteks mengenai kondisi perekonomian, tetapi tidak dengan sendirinya menjawab substansi tuntutan pekerja terkait perlindungan ketenagakerjaan. Pembahasan regulasi tetap perlu melihat secara khusus aspek hubungan kerja, kepastian perlindungan pekerja, keberlangsungan usaha, serta kondisi pasar tenaga kerja.

Menjelang Hari Tani Nasional pada 24 September 2026, rencana keterlibatan sejumlah elemen buruh menambah rangkaian agenda penyampaian aspirasi pada bulan ini. Konsolidasi sebelumnya telah berlangsung melalui aksi, audiensi, sosialisasi, dan koordinasi organisasi di sejumlah daerah.

Dialog antara pekerja, pemerintah, lembaga legislatif, dan pelaku usaha menjadi penting agar aspirasi mengenai ketenagakerjaan dapat dibahas melalui proses yang terbuka dan berbasis data. Pemahaman terhadap tuntutan pekerja sekaligus kondisi ekonomi domestik dan global diperlukan untuk mencari solusi yang menjaga perlindungan tenaga kerja, keberlanjutan dunia usaha, kepastian kebijakan, dan stabilitas nasional.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait

Dokumentasi NASIONAL
NASIONAL8 Sep 2026 · 17.00Oleh Budi Antoni

Narasi Kepala BPKP Dikaitkan Perkara Lain Perlu Diuji dengan Fakta

JAKARTA, 8 SEPTEMBER 2026 — Munculnya narasi di media sosial yang mengaitkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dengan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, d

Baca selengkapnya
Dokumentasi NASIONAL
NASIONAL6 Sep 2026 · 14.19Oleh Budi Antoni

BMKG Pantau Erupsi Anak Krakatau 24 Jam, Warga Diimbau Tetap Waspada

JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan dampaknya terhadap atmosfer, penerban

Baca selengkapnya